gambar dari google

Kami mengajak Sobat untuk ikut serta memasarkan produk Marenta melalui sistem reseller. Adapun keuntungan menjadi reseller kami yaitu, mendapatkan harga khusus yang lebih murah dari harga penjualan kepada konsumen umum, serta mendapatkan profit atau keuntungan dalam menjual produk Marenta ini.
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
Ayo, tunggu apalagi? Silahkan bergabung bersama kami!
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk menjadi reseller kami :
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
1. Melakukan pembelian pertama minimal 12 PCS.
2. Untuk order selanjutnya minimal 10 PCS.
3. Barang yang sudah dipesan tidak boleh dibatalkan.
4. Tidak menerima DO/COD. Barang bisa diambil di rumah atau DO by Kurir / Ojek Online.
5. Luar Purwokerto minimal order 1 box (24 PCS). Untuk pengiriman by expedisi (POS / J&T).
6. Barang harap diambil maksimal 24 jam setelah melakukan pemesanan.
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
Harga Khusus Reseller Warung Marenta Purwokerto :
  • Rp. 13.000,- / PCS
  • Rp. 300.000,- / 1 BOX / 24 PCS
  • Rp. 288.000,- / 4 BOX atau lebih
NB : Semua varian produk Marenta harga sama
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
Bagi Sobat pelajar atau mahasiswa yang ingin uang jajan tambahan, silahkan manfaatkan peluang usaha ini. Tidak hanya pelajar atau mahasiswa saja, Anda ibu rumah tangga, karyawan kantor, juga bisa join sebagai reseller Warung Marenta.
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta

Baca Juga : 

Jika Sobat berminat untuk bergabung bersama kami sebagai reseller, silahkan langsung saja hubungi kami melalui nomor kontak di bawah ini!
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta

Pemesanan & Informasi Lebih Lanjut :
Hubungi kami Via Whatsapp ke nomor 085726059060
Atau Klik Tombol Di Bawah ini!

Chat Via Whatsapp
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta

Toko Online :
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
Sosial Media :

peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta


peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta

peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta
peluang usaha reseller marenta agen bandung marenta distributor marenta pemasok produsen marenta









Gimana si, caranya order Marenta?
Buat kamu yang mau order Marenta, caranya gampang banget. Cukup hubungi kami via Whatsapp dan lakukan pemesanan. Atau kamu juga bisa melakukan pembelian melalui akun Online Shop yang kami sediakan. Dan jika kamu berdomisili di kota Purwokerto dan sekitarnya, bisa melakukan transaksi secara langsung.



1. Proses Order Online Via Whatsapp



Gimana? Gampang kan cara ordernya?
Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan skema diatas.

1. Silahkan hubungi kami via Whatsapp ke nomor 085726059060. Kamu juga bisa tanya-tanya dulu. Tanya stok, tanya ketersediaan barang, dan lain-lain.

2. Setelah menghubungi kami, maka kami akan mengirimkan form pemesanan. Form tersebut nantinya diisi dengan nama, alamat, nomor yang bisa dihubungi, jasa kirim yang dipilih, serta jumlah dan varian Marenta yang akan dipesan. Kami tidak membatasi minimal order, kamu bisa melakukan pemesanan walau hanya 1 PCS Marenta. Namun, kami memberikan saran apabila order sebaiknya dengan jumlah yang genap, agar mempermudah kami dalam melakukan packing. Karena apabila packing dalam kondisi yang baik, barang akan lebih terjaga dalam perjalanan pengiriman.

3. Kemudian setelah data form pemesanan dikirim, kami akan menjumlahkan total biaya yang harus dibayar beserta biaya kirim. Dan juga kami akan mengirimkan nomor rekening.

4. Selanjutnya, lalukan transfer biaya ke nomor rekening yang sudah diberikan.

5. Sesudah transfer, kirimkan bukti transfer kepada kami. Sebagai bukti bahwa kamu sudah melakukan pembayaran. (Batas maksimal transfer 12 jam setelah menerima harga total. Apabila ada kelebihan ongkir akan diakumulasikan ke pengiriman berikutnya apabila ada kekurangan harap segera dilunasi).

6. Orderan akan segera kami proses. Dan kami kirimkan pada hari itu juga sebelum jam 15.00 WIB. Apabila melakukan pembayaran setalah jam 15.00 WIB, maka pengiriman akan kami proses di hari berikutnya.

7. Tunggu hingga barang sampai di rumahmu. Setelah barang sampai, jangan lupa kasih testimoni ya... hehe...



2. Order Via Online Shop / Toko Online

Selain order via aplikasi Whatsapp, kamu juga bisa order Marenta lewat akun Online Shop / Toko Online kami. Selain lebih praktis, belanja melalui online shop juga memberikan rasa aman. Setelah pembeli melakukan pembayaran, pihak toko online memastikan agar barang yang dipesan telah dikirim.

Kemudian setelah pembeli melakukan konfirmasi bahwa barang telah sampai, maka pihak toko online barulah memberikan pembayaran kepada pihak penjual. Dan apabila si penjual tidak melakukan pengiriman hingga batas waktu yang ditentukan, maka uang pembayaran akan dikembalikan lagi kepada pembeli.

Tentunya dengan adanya online shop / toko online bisa meminimalisir segala tindak kejahatan penipuan yang sekarang ini sedang marak sekali terjadi di Indonesia.

Beberapa perusahaan online shop / toko juga menawarkan banyak promo serta voucher untuk memudahkan penggunanya mendapatkan produk yang diinginkan. Misalnya voucher gratis biaya kirim.

Bagi kamu yang ingin order Marenta lewat online shop / toko online, berikut adalah daftar akun oline shop / toko online Agen Marenta kami :

Cara ordernya pun sangat mudah, kamu tinggal pilih produk mana yang akan kamu beli. Kemudian masukkan jumlah produk, lalu secara otomatis akan terhitung biaya total beserta biaya pengiriman ke kotamu. Setelah itu lakukan pembayaran (melalui pihak online shop / toko online). Maka otomatis sistem online shop / toko online akan menunjukkan proses dan perkembangan pengiriman dari barang yang kamu pesan. Setelah barang sampai, jangan lupa untuk melalukan konfirmasi.



3. Datang Langsung Ke Toko / DO (Delivery Order) / COD (Cash On Delivery)

Khusus untuk kamu yang berdomisili di Purwokerto dan sekitarnya, bisa datang langsung ke alamat kami untuk melakukan pembelian, di Jl. Pahlawan Gang VI RT 02/4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Selain datang langsung, kamu juga bisa melakukan pembelian dengan cara DO/COD (syarat & ketentuan berlaku), atau menggunakan jasa kurir, atau onjek online.



Harga Produk Marenta
Untuk harga produk Marenta, kami menjual dengan harga sebagai berikut :
  • Rp. 15.000,- / PCS
  • Rp. 14.500,- / 3 PCS
  • Rp. 14.000.- / 6 PCS
  • Rp. 13.500,- / 10 PCS
  • Rp. 300.000,- / 1 BOX / 24 PCS
NB : Semua varian produk Marenta harga sama - Harga diatas belum termasuk biaya kirim

Sepertinya sudah cukup penjelasan cara order Marentanya ya, apabila masih kurang jelas silahkan tanyakan kepada kami lewat WA 085726059060. Terima Kasih, kami tunggu orderanmu ya Sobat...





Mohon maaf kami tidak menerima sistem Dropship, ingin tahu alasannya? Silahkan KLIK DISINI!




Perkenalkan, kami adalah Agen Resmi Marenta dari Purwokerto, Jawa Tengah. Dengan adanya kami, diharapkan bisa mempermudah Sobat, untuk mendapatkan produk Marenta dengan mudah. Khususnya di provinsi Jawa Tengah dan seluruh Indonesia pada umumnya.
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta malang surabaya pasuruan probolinggo
Produk Marenta belum bisa didistribusikan secara langsung untuk saat ini. Belum bisa didistribusikan ke toko maupun minimarket umum di kota-kota di Seluruh Indonesia. Hanya saja, Warung Marenta sudah membuka sistem keagenan untuk memasarkan produk Marenta ini.
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta tulungagung batu blitar kediri maduin
Dan Kamilah salah satu Agen Resmi Marenta yang berada di Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta situbondo sumenep trenggalek tuban
Di jaman yang serba canggih sekarang ini, peran media sosial sangatlah penting untuk perkembangan dunia usaha. Termasuk untuk pemasaran Produk Marenta ini. Maka dari itu kami sebagai Agen berinisiatif untuk membuat media pemasaran yang efektif sekarang ini. Yaitu pemasaran melalui media online.
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bangil ponorogo sampang probolinggo kraksaan
Untuk memberitahukan kepada masyarakat Indonesia tentang produk Marenta ini. Kami memanfaatkan fasilitas internet dan sosial media. Dengan beriklan melalui website, dan sosial media lainnya, diharapkan kami mampu memperkenalkan produk Marenta ini kepada seluruh masyarakat Indonesia.
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta nganjk ngawi pacitan pamekasan pasuruan
Mampu memperkenalkan produk Marenta ini adalah suatu kebanggaan bagi kami. Karena produk Marenta merupakakan jajanan 100% asli Indonesia. Marenta adalah produk jajanan tradisional khas Bandung yang diproduksi langsung oleh perusahaan Marenta.
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta madiun magetan kepanjen mojokerto mojosari
Sesuai dengan harapan perusahaan Marenta yaitu meningkatkan permintaan akan makanan-makanan tradisional dan bisa mengangkat citra makanan tradisional yang lezat. Kami berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut melalui sistem keagenan dan pemasaran produk Marenta yang sedang kami jalani ini. Yaitu salah satunya adalah melalui website Agen Resmi Marenta ini.
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta ngasem kediri lamongan lumajang caruban
Terima Kasih sudah mengunjungi website kami. Berikut adalah data profil keagenan kami.
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung kebumen kendal klaten kudus
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bojonegoro bondowoso gresik jember jombang
Profil Agen
Nama Agen : Warung Marenta Purwokerto
Kode Agen : banyumas02
Pemilik : Nurnaningsih
Alamat : Jl. Pahlawan Gang 6, RT02/4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas - Jawa Tengah
Kode Pos : 53143
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bangkalan banyuwangi blitar kanigoro
Kontak Person
Nomor HP : 085726059060
Whatsapp : 085726059060
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta jawa barat jawa tengah jawa timur
Sosial Media
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung cimahi cirebon depok sukabumi
Toko Online
Tokopedia : Toko Online Restu
rodusen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung tasikmalaya singaparna bandung kota
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung banjar bekasi bogor cibinong
Untuk Sobat yang ingin membeli produk Marenta, silahkan hubungi kami melalui kontak person diatas. Atau Sobat juga bisa membeli produk Marenta melalui toko online/online shop yang sudah kami cantumkan di atas. Kurang lebihnya mohon maaf, kami ucapkan Terima Kasih.
rodusen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung garut tarogong kidul indramayu
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung salatiga semarang surakarta tegal
Agen Resmi Marenta
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung karawang kuningan majalengka parigi
Agen Resmi Marenta
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung pangandaran purwakarta subang
Agen Resmi Marenta
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung sukabumi palabuhanratu sumedang
Agen Resmi Marenta

Dapatkan Produk Marenta Berkualitas Hanya Di Agen Resmi Marenta!
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung boyolali brebes cilacap demak
produsen supplier pemasok distributor agen reseller penjual jual murah warung marenta bandung grobogan purwodadi jepara karanganyar



Artikel ini diambil dari Website : www.rumaysho.com/3035-sistem-dropshipping-dan-solusinya.html
Sistem dropshipping banyak diterapkan saat ini oleh para penggiat toko online. Mereka tidak mesti memiliki barang. Cukup mereka memasang iklan di website atau blog, lalu jika ada pesanan, mereka tinggal menghubungi pihak produsen atau grosir. Setelah itu pihak produsen atau grosir selaku dropshipper yang mengirimkan barang langsung kepada buyer (pembeli). Bagaimana hukum jual beli dengan sistem dropshipping semacam ini? Padahal bentuknya adalah menjual barang yang tidak dimiliki, dan ini dilarang dalam hadits. Adakah solusi syar’inya?
Bentuk Dropshipping dan Siapakah Dropshipper?
Dropshipping adalah teknik manajemen rantai pasokan di mana reseller atau retailer (pengecer) tidak memiliki stok barang. Pihak produsen atau grosir selaku dropshipper yang nantinya akan mengirim barang secara langsung pada pelanggan. Keuntungan didapat dari selisih harga antara harga grosir dan eceran. Tetapi beberapa reseller ada yang mendapatkan komisi yang disepakati dari penjualan yang nanti dibayarkan langsung oleh pihak grosir kepada reseller. Inilah bentuk bisnis yang banyak diminati dalam bisnis online saat ini.
Berikut ilustrasi mengenai sistem dropshipping:
Barang dipasarkan lewat toko online atau dengan hanya memasang ‘display items’ atau ‘katalog. Lalu pihak buyer (pembeli) melakukan transaksi lewat toko online kepada reseller dropship. Setelah uang ditransfer, pihak dropshipper (grosir) yang mengirim barang kepada buyer. Artinya, pihak reseller sebenarnya tidak memiliki barang saat itu, barangnya ada di pihak supplier, yaitu produsen atau grosir.

Menjual Barang yang Bukan Miliknya
Asalnya, yang dilakukan reseller adalah menjual barang yang bukan miliknya. Mengenai jual beli semacam ini termasuk dalam larangan dalam jual beli. Karena di antara syarat jual beli, orang yang melakukan akad adalah sebagai pemilik barang atau alat tukar, atau bertindak sebagai wakil. Jual beli barang yang bukan miliknya telah termaktub dalam beberapa hadits larangan jual beli sebagai berikut.
Hakim bin Hizam pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللَّهِ يَأْتِينِي الرَّجُلُ فَيَسْأَلُنِي الْبَيْعَ لَيْسَ عِنْدِي أَبِيعُهُ مِنْهُ ثُمَّ أَبْتَاعُهُ لَهُ مِنْ السُّوقِ قَالَ لَا تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ
Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mendatangiku lalu ia meminta agar aku menjual kepadanya barang yang belum aku miliki, dengan terlebih dahulu aku membelinya untuk mereka dari pasar?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu.” (HR. Abu Daud no. 3503, An Nasai no. 4613, Tirmidzi no. 1232 dan Ibnu Majah no. 2187. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih).
Di antara salah satu bentuk dari menjual belikan barang yang belum menjadi milik kita ialah menjual barang yang belum sepenuhnya diserahterimakan kepada kita, walaupun barang itu telah kita beli, dan mungkin saja pembayaran telah lunas. Larangan ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَسْتَوْفِيَهُ
Barangsiapa yang membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya.” Ibnu ‘Abbas mengatakan,
وَأَحْسِبُ كُلَّ شَىْءٍ مِثْلَهُ
Aku berpendapat bahwa segala sesuatu hukumnya sama dengan bahan makanan.” (HR. Bukhari no. 2136 dan Muslim no. 1525).
Ibnu ‘Umar mengatakan,
وَكُنَّا نَشْتَرِى الطَّعَامَ مِنَ الرُّكْبَانِ جِزَافًا فَنَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نَبِيعَهُ حَتَّى نَنْقُلَهُ مِنْ مَكَانِهِ.
Kami biasa membeli bahan makanan dari orang yang berkendaraan tanpa diketahui ukurannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami menjual barang tersebut sampai barang tersebut dipindahkan dari tempatnya” (HR. Muslim no. 1527).
Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Umar juga mengatakan,
كُنَّا فِى زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَبْتَاعُ الطَّعَامَ فَيَبْعَثُ عَلَيْنَا مَنْ يَأْمُرُنَا بِانْتِقَالِهِ مِنَ الْمَكَانِ الَّذِى ابْتَعْنَاهُ فِيهِ إِلَى مَكَانٍ سِوَاهُ قَبْلَ أَنْ نَبِيعَهُ.
Kami dahulu di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli bahan makanan. Lalu seseorang diutus pada kami. Dia disuruh untuk memerintahkan kami agar memindahkan bahan makanan yang sudah dibeli tadi ke tempat yang lain, sebelum kami menjualnya kembali” (HR. Muslim no. 1527).
Bentuk serah terima di sini tergantung dari jenis barang yang dijual. Untuk rumah, cukup dengan nota pembelian atau balik nama; untuk motor adalah dengan balik nama kepada pemilik yang baru; barang lain mesti dengan dipindahkan dan semisalnya. Lihat pembahasan syarat jual beli tersebut di sini.
Namun ada solusi yang ditawarkan oleh syari’at untuk mengatasi perihal di atas. Silakan perhatikan fatwa dari Islamweb berikut ini.
Fatwa Islamweb (English Translation)
Pertanyaan:
Saya ingin bertanya mengenai sistem dropshipping. Dalam masalah ini, saya bertindak sebagai retailer (pengecer). Saya mendapatkan produk dari dropshipper. Kemudian, saya meminta pada pihak dropshipper untuk mengirimkan gambar dan saya akan mengiklankannya via eBay. Akan tetapi, saya tidak memilki produk tersebut. Produk tersebut masih berada di pihak supplier.  Apakah situasi semacam ini termasuk dalam larangan hadits yang diceritakan oleh Hakim bin Hizaam, ia berkata bahwa ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mendatangiku lalu ia meminta agar aku menjual kepadanya barang yang belum aku miliki, dengan terlebih dahulu aku membelinya untuk mereka dari pasar?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu.” (HR. Abu Daud no. 3503, Tirmidzi no. 1232, dan An Nasai no. 4613. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih dalam Shahih An Nasai). Perlu diketahui, bahwa saya punya surat kesepakatan dengan pihak supplier untuk mengiklankan dan menjualkan produknya. Oleh karena itu, bisakah saya dianggap sebagai agen dalam kondisi semacam ini? Jika saya sebagai agen, apakah berarti dibolehkan dalam sistem ini?
Jawaban:
Segala pujian yang sempurna bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tidak ada yang patut disembah kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.
Apa yang kami pahami dari pertanyaan Anda bahwa Anda tidak membeli barang baik dari pihak grosir maupun dari pihak produsen. Anda lebih berminat mengiklankan gambar produknya, dan jika Anda menemukan seseorang yang memiliki keinginan untuk membeli barang tersebut, Anda akan menjualnya kepadanya dengan harga ecerean. Kemudian Anda membelinya dari pedagang grosir dengan harga grosir. Keuntungan yang diperoleh adalah dari selisih antara harga eceran dan harga grosir. Padahal dalam syari’at Islam seperti itu dilarang karena menjual apa yang tidak Anda miliki di tangan Anda dan membuat keuntungan dari apa yang belum menjadi milik Anda (yaitu Anda tidak menanggung risiko dan bertanggung jawab pada barang tersebut).
Solusi syari’at untuk permasalahan di atas adalah retailer (reseller) bertindak sebagai broker (makelar atau calo) atas nama pemilik barang dari produsen atau grosir. Dalam kondisi ini diperbolehkan bagi Anda untuk meminta komisi sebagai broker sesuai yang disepakati dengan penjual (produsen atau grosir) atau dengan pembeli atau dengan kedua-duanya.
Jika Anda membeli barang dari produsen atau grosir untuk diri sendiri, dan kemudian ingin menjualnya, Anda harus terlebih dahulu memegangnya di tangan Anda. Perlu diketahui bahwa kepemilikan apa pun berbeda sesuai dengan kenaturalan barang tersebut.
Solusi lain, Anda juga bisa bertindak sebagai agen sebagaimana yang Anda sebutkan sehingga seakan-akan Anda memiliki barang tersebut atas nama Anda. Jika sebagai agen, Anda bisa menyimpan barang di tempat terpisah di gudang pihak dropshipper (produsen atau grosir) yang nanti bisa dipisahkan (dibedakan) dengan barang-barang mereka. Kemudian jika Anda menemukan seseorang yang ingin membelinya, Anda bisa menjualnya kepada dia dengan harga apa pun yang Anda dan grosir sepakati. Anda bisa mengirimkan barang tersebut kepada pembeli atau bisa pula pihak dropshipper (produsen atau grosir) yang melakukannya jika ia merasa tidak masalah dan ia memang yang menyediakan layanan pengiriman tersebut.
Fatwa Islamweb mengenai “Rulling on Dropshipping”.
Solusi Syar’i untuk Sistem Dropshipping
Ada tiga solusi yang ditawarkan dalam fatwa di atas bagi pihak pengecer:
1- Bertindak sebagai calo atau broker, dalam kondisi ini bisa mengambil keuntungan dari pihak pembeli atau produsen (grosir) atau keduanya sekaligus sesuai kesepakatan. Lihat bahasan mengenai komisi makelar (broker).
2- Bertindak sebagai agen atau wakil, dalam kondisi ini, barang masih boleh berada di tempat produsen (grosir) dan mereka pun bisa bertindak sebagai pengirim barang (dropshipper) ke tangan konsumen atau buyer. Jika sebagai agen berarti sudah disetujui oleh pihak produsen atau grosir, ada hitam di atas putih.
3- Jika menjual sendiri (misal atas nama toko online), tidak atas nama produsen, maka seharusnya barang sampai ke tangan, lalu boleh dijual pada pihak lain.
Bentuk dari solusi ketiga ini bisa menempuh dua cara:
a- Menggunakan sistem bai’ al murabahah lil amir bisy syira’ (memerintah untuk membelikan barang dengan keuntungan yang disepakati bersama). Sistem ini bentuknya adalah buyer (pembeli) melihat suatu barang yang ia tertarik di katalog toko online. Lalu buyer memerintahkan pada pihak toko online untuk membelikan barang tersebut dengan keuntungannya yang telah disepakati. Barang tersebut dibelikan dari pihak produsen (grosir). Namun catatan yang perlu diperhatikan, sistem al aamir bisy syiro’ tidak bersifat mengikat. Pihak buyer bisa saja membatalkan transaksi sebelum barang dikirimkan. Kemudian dalam sistem ini menunjukkan bahwa barang tersebut sudah jadi milik penuh pihak toko online. Dalam sistem ini sebagai dropshipper adalah pihak toko online itu sendiri atau bisa jadi ia menyuruh pada supplier, namun ia yang bertanggungjawab penuh terhadap kerusakan barang. Lihat bahasan mengenai bai’ al murabahah lil amir bisy syira’.
b- Menggunakan sistem bai’ salam (uang tunai terlebih dahulu diserahkan tidak bisa dicicil, lalu barang belakangan). Bentuknya adalah buyer (pembeli) mengirimkan uang tunai kepada pihak toko online seharga barang yang hendak dia beli, kemudian pihak toko online mencarikan barang pesanan pembeli. Lalu pihak toko online membeli barang, dan selanjutnya barang dikirim ke pembeli oleh tanpa disyaratkan pemilik toko online tersebut yang mengirimnya, bisa saja pihak produsen (grosir) yang mengirimnya secara langsung pada buyer. Lihat bahasan mengenai jual beli salam.
Sebelumnya tertulis demikian dalam tulisan Rumaysho.com ini: Lalu pihak toko online membeli barang, dan selanjutnya barang dikirim ke pembeli oleh pihak toko online. Semua risiko selama pengiriman barang ditanggung oleh pihak toko online. Intinya di sini, toko online sudah membeli barang tersebut dari supplier. Ini keliru karena jual beli salam yang terpenting adalah pihak toko online bersedia menyediakan barang setelah uang tunai diberikan, tidak dipersyaratkan siapakah yang mesti mengirim. Jazakumullah khoiron kepada yang telah mengingatkan atas kekeliruan ini. Lihat sekali lagi keterangan lebih lanjut mengenai jual beli salam.

Semoga Allah senantiasa menunjuki kita pada penghidupan yang halal. Berilmulah sebelum beramal dan terjun dalam jual beli.
Imam Syafi’i juga berkata, “Siapa yang ingin dunia, wajib baginya memiliki ilmu. Siapa yang ingin akherat, wajib baginya pula memiliki ilmu.” (Dinukil dari Mughnil Muhtaj)
Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, “Barangsiapa beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka kerusakan yang ia perbuat lebih banyak daripada mendatangkan maslahat.” (Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa Ibnu Taimiyah, 2: 382)
Kami sangat mengharapkan masukan dan saran jika ada yang menemukan kekeliruan dalam tulisan di atas. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberikan taufik dan petunjuk.

Referensi:

@ Sakan 27, Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 29 Muharram 1434 H
author
Warung Marenta Purwokerto
Kami adalah Agen Resmi Produk Marenta Bandung by Alvin Vaiz yang berada di Purwokerto - Jawa Tengah. Informasi dan Pemesanan hubungi kami via Whatsapp ke nomor : 085726059060